Wajib Tau ya Bestie Jika SIM Motor Listrik Ada 3 jenis

  1. SIM CI

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

  1. SIM CII

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Bacaan Lainnya

Bagi yang ingin memproses kenaikan golongan ke SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C selama 12 bulan sejak di terbitkan.

Hal serupa berlaku juga bila ingin naik dari SIM CI ke SIM CII.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *