Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang meningkat pada Oktober 2026. Dengan rasa bangga, Sekretaris Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto menyampaikan bahwa IKI pada bulan Oktober 2026 mencapai 53,77 poin. Angka tersebut dinilai menunjukkan industri berada dalam fase ekspansi yang kuat, sebuah sinyal positif bagi perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global.
Sementara itu, IKI pada bulan September 2026 angkanya hanya 51,93 poin. Artinya, pada bulan Oktober 2026 ini, peningkatan kepercayaan industri mencapai 1,84 poin. Dibandingkan dengan bulan Oktober tahun lalu, indeks ini juga naik 0,27 poin. Kenaikan yang konsisten ini menunjukkan bahwa pelaku industri semakin percaya diri terhadap kondisi usaha mereka, baik dari sisi pesanan, produksi, maupun prospek ke depan.
Angka kenaikan IKI diperoleh setelah 4.614 perusahaan yang menjadi responden melaporkan secara lengkap kondisi usahanya. Dengan data dari perusahaan tersebut, Kemenperin melakukan pengolahan, penilaian, serta review. Hasil review tersebut menunjukkan bahwa dari bulan ke bulan industri Indonesia semakin kuat. Kemenperin menegaskan bahwa sektor industri berada dalam kondisi ekspansi dan kuat, dengan 23 subsektor menjadi objek penilaian dalam indeks ini.
Salah satu sektor yang pertumbuhannya dinilai cukup baik adalah Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar. Kinerja subsektor ini menjadi salah satu penopang penguatan indeks secara keseluruhan. Di sisi lain, momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idul Fitri berpotensi besar menjadi peluang bagi industri untuk terus berkembang. Awal tahun akan memasuki bulan puasa dan dilanjutkan dengan hari raya, dan pelaku usaha melihat situasi tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan produksi dan penjualan.
Eko berharap, dalam enam bulan ke depan, utilisasi industri semakin meningkat. Harapan ini sejalan dengan membaiknya kepercayaan pelaku usaha: ketika utilisasi naik, pabrik dapat beroperasi lebih optimal, serapan tenaga kerja terjaga, dan rantai pasok dalam negeri ikut bergerak. Momentum hari besar keagamaan yang berurutan dari akhir tahun hingga Lebaran menjadi jendela peluang yang perlu dimanfaatkan dengan persiapan produksi dan distribusi yang matang.
Penguatan IKI Oktober 2026 ini menjadi kabar baik, tetapi juga pengingat bahwa kepercayaan saja tidak cukup. Pelaku industri tetap perlu menjaga efisiensi, kualitas produk, dan daya saing agar ekspansi yang tercatat dalam indeks benar-benar terasa dalam bentuk lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Informasi ekonomi lainnya dapat dibaca melalui kategori Ekonomi di Buletin Islam.
Baca Juga: Rupiah Dibuka di Rp18.152 per Dolar AS, Pasar Menanti Keputusan Suku Bunga The Fed
Sumber:




