Buletin Islam | Bulan Dzul Hijjah merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa, di dalamnya terdapat Puasa Tarwiyah dan ‘Arafah
Puasa Arafah sendiri merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzul Hijjah dalam kalender Hijriyah/ Qomariyah setiap tahunnya.
Sementara Puasa Tarwiyah, adalah puasa yang dilaksanakan pada hari ke 8 Dzul Hijjah, atau sehari sebelum Puasa ‘Arafah.
Khusus untuk puasa Arafah, terdapat sebuah dalil dan fadilahnya dalam sebuah hadits yang berbunyi :
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)
Baca Juga : Bacaan Niat Puasa Arafah, Teks Arab Latin dan Artinya
Puasa Tarwiyah
Sementara itu, Para ulama menambahkan, puasa sunnah Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzul Hijjah, atau satu hari sebelum puasa Arafah.
Ada tiga pendapat mengapa disebut Tarwiyah, yakni:
Pertama, Dalam kitab kitab Al Inayah Syarh Al Hidayah, imam Al Babirti menjelaskan, hari tersebut dinamakan hari tarwiyah karena orang-orang yang haji itu melihat air di waktu itu yang sebelumnya tidak mereka temui.
Kedua, Ada pula yang mengatakan bahwa itu disebut hari tarwiyah karena orang-orang melihat air untuk menghilangkan rasa haus pada hari itu, mereka pun dapat membawa air tersebut sebagai bekal menyegarkan diri (dari sengatan teriknya matahari di padang pasir saat kehausan) untuk pergi ke Mina dan Arafah.
Ketiga, dalam kitab Al Binayah Syarh Al Hidayah, Imam Al Aini di mengatakan bahwa disebut hari tarwiyah adalah karena berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim yang mendapatkan perintah dari Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail A.S.
Baca Juga : Hukum dan Dalil Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Dilansir dari islam.nu.or.id, dikatakan bahwa bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Meski status hadits diatas Dha’if, namun pelaksanaan puasa tarwiyah tetap dianjurkan untuk dilaksanakan dengan landasan “Fadhailul A’mal” (keutamaan amal).
Terdapat pula sebuah hadits yang menjelaskan bahwa sepersepuluh hari-hari di bulan dzul Hjjah, termasuk hari-hari yang istimewa. berikut ini haditsnya:
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)
Niat Puasa Tarwiyah Arab Latin dan terjemahannya
صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالىَ
Nawaitu Shouma Tarwiyata Lillahi Ta’ala
Aku Niat Berpuasa Sunnah Tarwiyata karena Allah swt.
Kesimpulan :
- Puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzul Hijjah pada tahun Hijriyah
- Puasa Tarwiyah, jatuh pada tanggal 8 Dzul Hijjah pada tahun Hijriyah
- Ulama menambahkan puasa Tarwiyah termasuk dari puasa yang dianjurkan.
- Keutamaan Puasa Arafah, dapat meleburkan dosa 1 tahun yang sudah lewat dan 1 tahun yang akan datang.
- Dalil Puasa Tarwiyah disebutkan dalam hadits Dhaif, namun tetap bisa diamalkan karena masuk dalam kategori Fadhailul A’mal