Siapa sih didunia ini yang tidak menginginkan istri terbaik? Setiap calon suami pasti menginginkan wanita yang baik sebagai pendamping hidupnya.
Dalam Islam, selain sebagai penyempurna separuh agamanya, pernikahan juga sebagai tempat untuk membina rumah tangga tidak hanya satu atau dua tahun saja melainkan hingga akhir hayat bahkan dinyatakan bahwa kelak di akhirat kita masih memiliki peluang untuk bisa berkumpul kembali bersama keluarga kita termasuk wanita yang kita nikahi. Termasuk membangun rumah tangga dalam islam yang Allah ridhoi.
Oleh karena itu, pernikahan bukanlah hal yang main-main. Sebagai seorang pria yang ditakdirkan menjadi seorang pemimpin dalam rumah tangga harusnya mampu untuk memilih wanita yang baik untuk dinikahinya. Wanita yang bukan hanya akan mendampinginya di kehidupan dunia, tetapi juga kehidupan di akhirat kelak atas izin dan ridho Allah SWT.
Baca juga : Inilah Dia Langkah-Langkah Yang Tepat Mencari Jodoh
Lantas seperti apakah ciri-cirinya? Berikut beberapa ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam, diantaranya:
- Shalihah
Wanita shalihah adalah wanita yang taat menjalankan ajaran agamanya, memiliki akhlak mulia serta mampu menjaga dirinya dari berbuatan tercela (maksiat). Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadist nabi yang artinya
“Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya (keturunannya), kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena faktor agamanya niscaya engkau beruntung.” (HR. Al Bukhari)
Dari hadits tersebut meskipun urutan agama terdapat pada urutan terakhir, tetapi Rasulullah SAW tetap merekomendasikannya sebagai faktor yang utama, yang menandakan bahwa wanita yang shalihah memang sangat dianjurkan untuk dinikahi.
Baca juga : Inilah Dia Beberapa Keajaiban Doa Istri
- Cantik
Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita yang cantik. Cantik yang dimaksud di sini dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bahwa wanita cantik adalah wanita yang memiliki wajah dengan paras cantik, menawan, dan elok untuk dilihat.
Namun Imam Ghazali juga menegaskan bahwa jangan semata-mata karena cantik saja, tetapi juga harus memperhatikan agamanya. Itu artinya agama tetap menjadi faktor pertama yang utama dalam memilih calon pendamping hidup.
- Penyayang dan Subur
Pria mana yang tidak menginginkan wanita yang sayang pada dirinya dan keluarganya? Tentu saja semua pria menginginkan wanita yang penyayang. Dan pria mana yang tidak menginginkan wanita yang bisa melahirkan anak-anaknya kelak? Tentu semua pria menginginkannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW pun menganjurkan kepada kita (pria) selaku umatnya untuk menikahi wanita yang penyayang dan subur (bisa melahirkan):
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
- Dari garis keturunan yang baik
Ciri yang satu ini juga telah disebutkan dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita karena nasabnya (keturunannya). Yang dimaksud keturunan di sini adalah keturunan yang baik.
Artinya wanita yang berasal dari keluarga yang baik-baik (taat menjalankan agamanya) karena orang tua atau keluarga yang baik pasti akan mendidik anaknya dengan baik pula termasuk soal agamanya. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fathul Mu’in karya Syeh Zainuddin bin Abd. Azis Al Maliiariy.
- Berakhlakul karimah
Wanita yang dimaksud di sini adalah wanita yang memiliki akhlak mulia dalam perbuatan dan tutur katanya. Sebagaimana Rasulullah menjelaskan bahwa wanita yang demikian akan mampu menjaga dan menghindarkan dirinya dari perkataan serta perbuatan yang mampu merendahkannya sebagai seorang muslimah.
- Bukan dari kerabat dekat
Wanita yang dimaksud di sini adalah sepupu baik dari ayah maupun ibu. Meskipun sepupu halal untuk dinikahi, namun tidak dianjurkan. Karena secara psikologis dan biologis seorang pria kurang bernafsu dengan wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya sehingga mempengaruhi keturunan yang akan dihasilkan nanti. Di samping itu, juga untuk memperluas tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin.
- Ringan maharnya
Memilih wanita yang mahal maharnya adalah hal yang sah-sah saja kalau memang itu layak atau setara dengan wanita yang akan dinikahi. Karena wanita yang baik memang layak untuk itu. Namun, jangan sampai menjadikan mahar sebagai pembeban dalam sebuah pernikahan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya.” (HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas r.a)
Dari hadits di atas, kita dapat ambil pelajaran bahwa sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang rela menerima mahar apapun dari pria yang menikahinya dan tentunya mahar tersebut sudah memenuhi syarat secara hukum syar’i.
- Kaya
Menikahi wanita karena hartanya juga direkomendasikan oleh Rasulullah SAW seperti hadits pada poin 1. Maksud di sini bukannya lantas apabila pria menikahi wanita kaya menandakan bahwa dia adalah pria matre’. Tentu saja bukan.
Ini diharapkan agar tidak lagi terpancing akan kegelamoran dunia semata karena sudah memiliki harta yang berkecukupan dari pihak wanita. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan jangan jadikan ini sebagai prioritas utama, agamalah yang harus tetap menjadi faktor pertama yang diutamakan.
- Setara atau Sekufu
Setara atau sekufu yang dimaksud adalah sederajat. Ciri ini mengajarkan kita untuk bisa sadar diri, sadar akan siapa diri kita sebenarnya. Contohnya adalah pria biasa (rakyat) berkhayal untuk menikahi wanita seorang putri raja. Hal itu memang bisa saja terwujud apabila sudah kehendak Tuhan tentunya.
Tetapi alangkah baiknya bahwa mencari wanita yang sederajat saja daripada nanti tidak berjodoh, malah hanyut dalam sebuah khayalan semata. Hal ini juga direkomendasi oleh Rasulullah SAW dalam hadits beliau yang berbunyi:
“Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara dan nikahkanlah mereka.” (HR. Sunan Ibnu Majah)
Dari ciri yang nomer sembilan ini dapat kita simpulkan bahwa apa yang dimaksud dengan nomer sebelumnya adalah kaya yang masih bisa dikatakan wajar apabila dibandingkan dengannya.
- Perawan
Ciri ini sangat diutamakan bagi para pria yang belum pernah menikah sebelumnya. Meskipun juga tidak dilarang bagi pria yang sudah pernah menikah sekalipun. Yang dimaksud gadis atau perawan tentunya bukan karena mengeluarkan darah keperawanan di saat hubungan intim yang pertama, tetapi wanita yang belum pernah melakukan hubungan persetubuhan sebelumnya.
Kalau masalah darah keperawanan bisa keluar kapan saja meskipun belum pernah melakukan persetubuhan karena lapisan pelindung dari darah tersebut bisa saja sewaktu-waktu pecah disebabkan sebuah benturan, seperti terjatuh.
Mengapa pria yang belum pernah menikah dianjurkan demikian? Tiga faktor penyebabnya adalah yang dijelaskan pula oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin
- Akan lebih menyanyangi suaminya dari pada yang lain. Tentu masih dalam taraf bahwa allah dan rasulnya lah yang harus lebih dicintai.
- Akan semakin cintanya sipria pada wanitanya.
- Karena wanita yang masih gadis akan memiliki kerinduan yang luar bisa terhadap suaminya
Baca juga : Inilah Dia 7 Kriteria Yang Harus Dipenuhi Dalam Mencari Suami
Demikianlah ciri-ciri wanita yang baik untuk dinikahi. Semoga kita senantiasa dijadikan oleh Allah sebagai hambanya dan semoga oleh-Nyalah pula kita ditakdirkan mempunyai istri-istri yang sesuai denga kriteria diatas. Amiin.