Ternyata Seperti Ini Pakaian Yang Dipakai Rasulullah Ketika Hari Raya Idul Fitri

Hukum dan Dalil Islam Ibadah

Ketika lebaran, menggunakan pakaian yang bagus dan menggunakanwewangian adalah hal yang disunakhkan. Rasulullah pun memiliki pakaian khusus yang biasa dikenakan pada saat hari raya Idul Fitri.

Ibnul Qayyim dalam karangannya, Zadul Ma’ad, berkata “Nabi memakai pakaiannya yang paling bagus untuk keluar (melaksanakan shalat) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Beliau memiliki perhiasan yang biasa dipakai pada dua hari raya itu dan pada hari Jum’at.

Bacaan Lainnya

Sekali waktu beliau memakai dua burdah (kain bergaris yang diselimutkan pada badan) yang berwarna hijau, dan terkadang mengenakan burdah berwarna merah, namun bukan merah murni sebagaimana yang disangka sebagian manusia, karena jika demikian bukan lagi namanya burdah. Tapi yang beliau kenakan adalah kain yang ada garis-garis merah seperti kain bergaris dari Yaman.”

Mengenai pakaian yang dilarang yaitu pakaian yang terbuat dari sutera yang memang larangannya terdapat dalam Al-qur’an dan Hadis.

Baca juga : Ini Dia Cara Berpakaian Yang Dibenarkan Oleh Islam

Dalam kitabnya, Imam Bukhori meriwayatkan suatu yang hadist yag isinya adalah bahwa pada suatu ketika, Shahabat Umar mengambil jubah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan.” Maka Rasulullah mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian di akhirat.”

Demikianlah apa yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat. Amiin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *