5 Negara Dengan Mayoritas Penduduk Muslim Tapi Tidak Menerapkan Syariat Islam

Berita Taliban Terkini

Buletin Islam | Hibatullah Akhundzada, Pemimpin Taliban, menegaskan bahwa pemerintahan Afghanistan yang berada di bawah rezim kelompoknya akan menerapkan syariat Islam seperti sejumlah negara lainnya.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Pakistan, Qatar dan Brunei Darusalam menjadi beberapa negara yang juga menerapkan hukum Islam.

Bacaan Lainnya

Penerapan itu salah satunya dipengaruhi oleh sejarah dan mayoritas penduduk negara itu yang beragama Islam.

Baca Juga:

Daftar 5 Janji Taliban Untuk Warga Afganistan Mulai Hak Perempuan Hingga Berikan Ampunan

Taliban, Mulai Dari Taklukkan Afghanistan Hingga Kuasai Istana Kepresidenan

Meski begitu, masih banyak negara-negara dengan penduduk mayoritas umat Muslim yang tidak menerapkan syariat Islam.

Berikut beberapa negara yang dimaksud:

Turki

Turki dikenal sebagai pusat sejarah peradaban Islam. Negara Republik Turki dideklarasikan oleh Mustafa Kemal Attaturk setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada 1922-1923.

Negara ini memiliki penduduk sekitar 85 juta orang. Sebanyak 99,20 persen dari seluruh penduduk di Turki, atau sebanyak hampir 80 juta warganya menganut agama Islam.

Meski demikian, Turki tidak menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan. Turki menganut prinsip Laicite atau sekuler yang diadopsi dari konstitusi Prancis.

Turki memisahkan urusan agama dengan kenegaraan sejak amandemen konstitusi pada 1924. Presiden pertama Turki Attaturk mengusung pemerintahan yang demokratis, modern, dan sekuler.

Bangladesh

Bangladesh adalah negara dengan sistem pemerintahan Republik Parlementer yaitu sistem pemerintahan yang kepala negaranya adalah seorang presiden yang dipilih oleh badan legislatif.

Negara ini termasuk ke dalam 10 besar negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Jumlah penduduk muslim di sana tercatat sebanyak 145.312.000 jiwa atau 89,6 persen dari total penduduknya.

Saat ini, Bangladesh juga dipimpin oleh seorang perempuan yakni Sheikh Hasina yang menjabat sebagai perdana menteri.

Bosnia dan Herzegovina

Bosnia dan Herzegovina masuk daftar negara dengan penduduk mayoritas muslim. Islam masuk ke Bosnia lewat pengaruh Kekaisaran Ottoman Turki sejak abad ke-15.

Negara Balkan itu berpenduduk sekitar 3,3 juta orang. Sebanyak 51 persen di antaranya menganut agama Islam.

Meski begitu, Bosnia dan Herzegovina tak mengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum atau kenegaraan mereka. Negara ini memiliki konstitusi yang dikenal dengan Perjanjian Damai Dayton.

Dokumen itu dibuat usai perang antara Bosnia dan Herzegovina. Konstitusi itu mengandung nilai kemanusiaan, keadilan, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini juga memiliki penduduk mayoritas Muslim.

Setidaknya 16,3 juta warga atau 61,3 persen dari total 32,7 juta penduduk Malaysia adalah umat Muslim.

Meski begitu, Negeri Jiran juga tidak menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan.

Malaysia selama ini menerapkan sistem monarki elektif konstitusional federal. Malaysia menjadi satu-satunya negara dengan sistem pemerintah federal di Asia Tenggara.

Indonesia

Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Dari total populasi Muslim di dunia, 12,9 persennya berada di Indonesia.

Jika melihat data Indonesia, sebanyak 88,2 persen penduduk di Indonesia merupakan Muslim atau sekitar 202.867.000 jiwa.

Meski begitu, Indonesia tidak menerapkan sistem hukum Islam dan memilih menerapkan demokrasi dan pancasila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *