Buletin Islam | Untuk memastikan keabsahan Ijazah, dan menghindari peredaran Ijazah Palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) menyediakan portal SIVIL sebagai direktori penomoran Ijazah secara elektronik.
SIVIL merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektornik, yang memungkinkan anda untuk cek keaslian Ijazah secara online.
Sebagai catatan, Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003.
Oleh karenanya, bagi lulusan dibawah tahun tersebut jika tidak ditemukan di SIVIL, maka segera hubungi Perguruan Tinggi masing-masing.
Lalu bagaimana langkah mengecek Ijazah secara online via situs SIVIL? simak ulasannya berikut ini.
#1. Kunjungi https://ijazah.kemdikbud.go.id/
#2. Ketik nama Perguruan Tinggi/ Kampus dengan benar
#3. Masukkan nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional)
#4. Jawab pertanyaan angka pada kolom terakhir
#5. Klik VERIFIKASI
Data Ijazah secara singkat akan tampil, jika memang Ijazah tersebut Sah, dan sudah terdaftar pada pangkalan data Dikti.
Baca Juga : Cara Terbaru Menerbitkan Ijazah Pada Perguruan Tinggi-Tahun 2021
Namun, jika gagal atau kemungkinan palsu, maka akan tampil notifikasi “Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan”.
Meski situs tidak akan menampilkan Ijazah secara detail karena alasan kerahasiaan, namun layanan ini sangat bermanfaat.
Khususnya bagi anda yang ragu, apakah Ijazah anda Asli atau Palsu?