INFO OTO : Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, bentuk fisik BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tidak berubah. Hanya akan ditambahkan perangkat pintar di dalamnya.
“Namanya saja kan buku pemilik, tidak diubah menjadi kartu karena akan berubah bukan BPKB lagi. Tetap berupa buku seperti sekarang ini, cuma nanti dia akan seperti paspor, ada cip RFID,” ungkap Yusri saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Pengarsipan digital
Perangkat yang disebutkan Yusri akan berfungsi sebagai sistem pengarsipan digital yang dihubungkan ke aplikasi. Fungsinya dapat menyimpan data kendaraan bermotor, termasuk pemilik, hingga statusnya masih dalam jaminan lembaga pembiayaan atau sudah milik pribadi.
“Jadi akan ketahuan apakah BPKB-nya masih di leasing atau enggak. Misalnya mengaku hilang tapi ternyata masih di leasing, langsung tidak akan bisa dia buat baru, akan langsung terdeteksi oleh sistem,” sambungnya.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, bentuk fisik BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik tidak berubah. Hanya akan ditambahkan perangkat pintar di dalamnya.
“Namanya saja kan buku pemilik, tidak diubah menjadi kartu karena akan berubah bukan BPKB lagi. Tetap berupa buku seperti sekarang ini, cuma nanti dia akan seperti paspor, ada cip RFID,” ungkap Yusri saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Perangkat yang disebutkan Yusri akan berfungsi sebagai sistem pengarsipan digital yang dihubungkan ke aplikasi. Fungsinya dapat menyimpan data kendaraan bermotor, termasuk pemilik, hingga statusnya masih dalam jaminan lembaga pembiayaan atau sudah milik pribadi.






