“Jadi akan ketahuan apakah BPKB-nya masih di leasing atau enggak. Misalnya mengaku hilang tapi ternyata masih di leasing, langsung tidak akan bisa dia buat baru, akan langsung terdeteksi oleh sistem,” sambungnya.
Benefit lain dari sistem BPKB elektronik, misalnya hendak mutasi kendaraan, atau perpindahan registrasi wilayah, bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab datanya terintegrasi seluruh Indonesia melalui Electronic Registration and Identification (ERI).
“Dari RFID itu bisa langsung dideteksi siapa pemiliknya, alamatnya, kemudian untuk mutasi juga lebih mudah hitungan jam selesai karena datanya sudah disinkronkan secara nasional,” lanjut Yusri.
Cegah pungutan liar pengurusan mutasi
Perencanaan BPKB elektronik juga upaya menghindari tindak oknum nakal yang meminta pungutan liar dalam proses pengurusan BPKB. Sistem pembayaran proses mutasi nantinya bisa dilakukan dalam bentuk digital, sehingga langsung masuk kas negara sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Perihal penerapannya akan dilakukan serentak se-Indonesia pada tahun depan. Mekanismenya masih dirancang. “Mudah-mudahan 2023 sudah bisa, kami usahakan semaksimal mungkin,” lanjutnya.






