Buletin Islam | Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK, pastinya sudah ditunggu-tunggu oleh mereka yang hendak mendaftar. Meskipun demikian, nyatanya, ada beberapa instansi yang masih sepi peminat.
Melansir data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar per hari ini Rabu, 7 Juli 2021, pukul 10.00 WIB, sudah mencapai 920.561 peserta yang mengisi formulir.
Sedangkan peserta yang melakukan submit pada hari ini sebanyak 265.401 peserta. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah mengingat durasi pendaftaran yang masih cukup panjang.
Pendaftaran CPNS akan berakhir pada 21 Juli 2021. Karena durasi waktu yang masih cukup lama, peserta diimbau untuk teliti dan berhati-hati saat mengisi formulir maupun saat membuat akun di portal SSCASN.
Baca Juga: Doa Menjelang Ujian CPNS
Informasi tentang update jumlah pelamar tersebut dibagikan oleh BKN melalui unggahan di akun Facebook resminya. Instansi mana saja yang masih sepi pendaftar CPNS 2021? Mari simak rangkumannya di bawah ini.
Instansi sepi peminat CPNS 2021
Instansi yang masih sedikit pelamarnya kebanyakan merupakan instansi pemerintah daerah seperti pemerintah kabupaten/kota.
Sedikitnya pendaftar bisa membuka peluang lolos lebih besar ke seleksi berikutnya. Berikut daftar instansi yang masih sepi peminat di seleksi CPNS 2021:
- Pemerintah Kababupaten Maybrat: 3
- Pemerintah Kababupaten Kepulauan Tanimbar: 11
- Pemerintah Kababupaten Manokwari Selatan: 12
- Pemerintah Kababupaten Fak-Fak: 9
- Pemerintah Kababupaten Sorong Selatan: 15
- Pemerintah Kababupaten Kaimana: 15
- Pemerintah Kota Sibolga: 25
- Pemerintah Kababupaten Maluku Barat Daya: 17
- Pemerintah Kababupaten Pakpak Barat: 24
- Pemerintah Kababupaten Teluk Wondama: 13
Baca Juga: Berikut Instansi Yang Menerima Pendaftar SMA/SMK Dan Informasi Lengkapnya
Keterangan
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor.
- Dokter Pendidik Klinis
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
Apabila saudara berminat, untuk mempermudah, maka berikut telah kami sertakan Formulir Pendaftaran CPNS 2021. Sedangkan untuk informasi yang lebih lanjut, telah kami sertakan juga Informasi Terbaru CPNS 2021
Demikian yang dapat kami sampaikan. Selamat berjuang dan semoga berhasil.