Buletin Islam | Selama PPKM Darurat, pemerintah terus memberikan intensif bantuan kepada masyarakat, termasuk berupa PKH dan BST.
Apakah anda termasuk penerima bantuan tersebut? dalam tulisan ini akan dijelaskan cara ngecek, melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diketahui, Bantuan PKH merupakan Program Keluarga Harapan, sementara BST adalah Bantuan Sosial Tunai, yang dikeluarkan Kemensos.
PKH dan BST Dapat Tambahan 10 Kg Beras
Sesuai penjelasan Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST dan PKH bulan ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima, dengan tambahan masing-masing beras 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Dana bantuan BST bulan Juli senilai Rp 600.000, hal tersebut merupakan bantuan untuk bulan mei dan Juni, yang dicairkan pada bulan Juli.
Selain uang tunai Rp 600.000, masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM), dan berhak menerima BST juga akan mendapatkan tambahan beras 10 Kg.
Mekanisme Penyaluran Bantuan BST dan PKH
Untuk pencairan BST maupun PKH, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab alur pencairannya juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Yakni, untuk BST Rp 600.000 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sementara untuk PKH melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
Untuk bantuan tambahan berupa beras 10 Kg, untuk penyalurannya pemerintah menggandeng Perum Bulog.
Baca Selengkapnya : Alur Penyaluran Bantuan PKH dan BTS, Cek via https://cekbansos.kemensos.go.id
Jadi, Data penerima BST dan PKH, nantinya akan dikirim ke Bulog, dan bantuan akan disalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia.
Cara Cek Penerima BST dan PKH Melalui Laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Anda bisa mengecek, apakah termasuk dari penerima bantuan PKH ataupun BST, caranya cukup melalui online dengan mengakses laman resmi bantuan sosial, di https://cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik dua kata yang tertera dalam kotak kode (Chapta),
- Jika kurang jelas dan gagal, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir klik tombol pencari data.