Buletin Islam | Cetak Sertifikat Vaksin bisa melalui situs PeduliLindungi.id, dengan memasukkan Nomor HP dan NIK KTP.
Upaya memutus rantai penyebaran covid-19 harus mendapat dukungan dari semua pihak, salah satunya dengan mengikuti program Vaksinasi.
Data terbaru masyarakat yakng sudah mengikuti vaksinasi per-juli 2021, dari target 208,265,720 jiwa, kini yang sudah divaksin tahap pertama berjumlah 27,226,514 orang.
Sementara yang mengikuti vaksinasi tahap kedua berjumlah 20,534,823 jiwa.
Artinya, target program vaksinasi yang belum tercapai masih cukup tinggi.
Baca Juga :
Kedatangan 8 Juta Vaksin, Menag: Ini Selaras Dengan Ajaran Beragama Untuk Menjaga Kehidupan
Dua Dosis Dari Dua Vaksin Ini Ampuh Lawan Corona Varian Delta
Salah satu upaya menekan penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat jawa-bali yang berlaku mulai 1 Juli hingga 22 Juli.
Kemudian diperpanjang hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus.
Salah satu poin kebijakannya, bagi yang mau bepergian keluar kota, khususnya yang menggunakan pesawat, harus memperlihatkan kartu / sertifikat vaksin.
Bagi anda yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin itu, sangat mudah, cukup melalui PeduliLindungi.id. Simak langkahnya berikut ini.
Cara Cetak Sertifikat Vaksinasi Via Situs PeduliLindungi.id
Sebelum mencetak sertifikat yang tersebut, anda bisa melakukan Cek Status Vaksinasi Melalui PeduliLindungi.id, dengan pakai kartu KTP.
Sementara untuk cetak sertifikat vaksinasi, anda butuh tambahan data, yakni Nomor HP saja. lalu ikuti langkahnya di bawah ini:
1. Kunjungi website https://pedulilindungi.id
2. Klik Login, jika anda sudah pernah mendaftar. Jika belum, klik regitrasi.
3. Masukkan nomor HP (Nomor yang terdaftar saat vaksinasi), dan NIK pada KTP
4. Centang Chapta, lalu klik Daftar
5. Anda akan menerima Kode yang dikirim melalui SMS, masukkan kode tersebut.
6. Lalu anda akan masuk pada halaman informasi vaksin. “Ada dua informasi, yaitu Vaksin Pertama, dan Vaksin Kedua”
7. Silahkan Klik gambar dan download sertifikat vaksin yang ingin anda cetak sertifikatnya.
Setelah anda download, anda tinggal nge-print sertifikat tersebut, dan bisa anda perlihatkan pada petugas.
Demikianlah ulasan tentang Cara Cetak Sertifikat Vaksinasi Melalui PeduliLindungi.id, cukup pakai KTP dan Nomor HP aktif saat vaksinasi. moga bermanfaat.