Buletin Islam | Jakarta, Pemerintah menargetkan, 12,8 juta pelaku usaha mikro bisa menerima BLT UMKM selama 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta, setiap pelaku usaha.
Untuk mendapatkan program bantuan BLT UMKM ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat sebagai penerima. Apa saja syaratnya? bagaimana caranya? berikut ulasannya.
Syarat Menerima BLT UMKM 2021
Sebelum berhak menerima bantuan BLT UMKM, pelaku usaha mikro harus terdaftar terlebih dahulu. Dan sebelum mendaftar, harus dipastikan sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan BLT UMKM:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Telah Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Golongan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Dan Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Jika pelaku usaha mikro belum menjadi penerima BLT UMKM, maka caranya mendaftarkan diri melalui dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Bantuan PKH, Pendaftaran, Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan
Cara Cek Sebagai Penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id
Secara sederhana, untuk lihat daftar penerima BLT UMKM, anda bisa Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Di eform.bri.co.id UMKM 2021 anda bisa melihat daftar penerima dana bantuan BLT UMKM yang nantinya akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, anda bisa ikuti langkah berikut:
#1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
#2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
#3. Klik proses inquiry
Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Selain melalui eform.bri.co.id UMKM 2021, penerima dapat mengecek daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BNI:
#1. Login banpresbpum.id.
#2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
#3. Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Mencairkan Dana BLT UMKM di Bank BNI dan BRI
Setelah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLTM UMKM, selanjutnya anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 1,2 Juta dengan syarat berikut:
#1. Datang ke Bank BRI/ BNI dengan membawa buku tabungan, Kartu ATM dan KT
#2. Membawa Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan distempel oleh aparat Desa setempat
#3. Menampilkan bukti berupa pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) melalui Notifikasi (SMS) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.