Kemudian konfirmasi data, di sana juga tertulis informasi biaya.
Jika kamu tak ingin keluar rumah sama sekali untuk proses perpanjangan STNK menggunakan aplikasi Signal, maka gunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
Kamu bisa memilih jenis pengirimannya. Ada jenis pengiriman SKH (dokumen kilat khusus Signal Korlantas), ada juga jenis pengiriman Express (dokumen express khusus Signal Korlantas).
Jenis pengiriman Express akan lebih cepat sampai rumah, harganya pun lebih mahal Rp 9.000 di banding SKH.
Setelah memilih jenis pengiriman, kamu bisa melanjutkan transaksi. Pembayaran bisa di lakukan melalui beberapa channel bank.
Kamu juga bisa memanfaatkan mobile banking sehingga transaksi tidak perlu keluar rumah sama sekali. Atau, bisa juga melakukan pembayaran melalui Indomaret.
Jika sudah melakukan pembayaran, akan ada notifikasi yang masuk. Artinya, pengesahan STNK sudah selesai. Tinggal menunggu pengiriman dokumen dari PT Pos Indonesia.
Untuk lebih meyakinkan, kamu bisa mengecek dokumen E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik), E-Pengesahan STNK, dan E-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) di beranda aplikasi Signal.

