Caranya dengan memilih NRKB sesuai kendaraan kamu, lalu data-data tersebut akan langsung keluar. Kamu juga bisa mengunduh E-TBPKP, QR Code E-Pengesahan STNK, dan E-KD sambil menunggu dokumen asli dikirim PT Pos Indonesia.
Pengalaman saya, menggunakan jenis pengiriman SKH, dokumen perpanjangan STNK sampai di rumah dua hari setelah pembayaran pajak kendaraan secara online.
Kurir PT Pos Indonesia akan langsung mengantarkan ke alamat rumah. Jadi, proses mengurus STNK ini tak perlu keluar rumah, apalagi jika pembayarannya menggunakan mobile banking.
Namun, sayangnya pembayaran via mobile banking yang tersedia terbatas. Channel bank yang tersedia hanya bank dari BUMN dan BUMD.
Tapi ada pilihan pembayaran lain lewat Indomaret, Blibli, Dana, maupun Pospay.







