Perpanjang STNK Tidak Perlu Ribet Keluar Rumah Lagi, Simak hal Berikut

STNK – Untuk mempermudah peperpanjangan STNK Korlantas Polri saat ini telah menyediakan layanan perpanjang STNK secara online.

Proses perpanjang STNK online ini dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal.

Bacaan Lainnya

Aplikasi Signal ini bisa di unduh di ponsel kamu baik berbasis Android maupun iOS. Kini, aplikasi Signal sudah tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

Baca juga : Tips Cara Membuat dan Perpanjang SIM Secara Online Sudah Tidak ribet Lagi

Setelah mengunduh aplikasi, kamu di minta untuk melakukan verifikasi dengan menggunakan e-KTP dan foto wajah.

Setelah selesai verifikasi, kamu sudah bisa memanfaatkan layanan perpanjang STNK secara online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *