Buletin Islam — Janji adalah ucapan yang mengikat. Ketika seseorang mengucapkan janji, ia sesungguhnya sedang menyerahkan kepercayaan kepada orang lain. Karena itu, menepati janji bukan sekadar soal sopan santun, melainkan bagian dari kesetiaan dan keimanan seorang muslim.
Dalam Islam, menepati janji adalah kewajiban yang ditegaskan Al-Qur’an dan hadis. Allah Swt memerintahkan orang beriman untuk memenuhi janji dan mengingatkan bahwa janji itu akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang muslim yang menyampaikan suatu janji atau mengikat diri dengan suatu kesepakatan harus menepatinya.

Janji tidak hanya berlaku pada hal-hal besar. Janji kecil kepada anak, janji untuk hadir tepat waktu, janji untuk melunasi utang, hingga janji dalam pernikahan, semuanya memiliki bobot yang sama di hadapan Allah. Menepati janji pada hal kecil melatih seseorang untuk setia pada hal yang lebih besar.
Baca Juga: Hikmah Menjaga Amanah: Kepercayaan yang Menentukan Kehormatan Seseorang | Hikmah Menjaga Kejujuran dalam Berdagang: Berkah yang Menenangkan
Perintah Menepati Janji dalam Al-Qur’an
Allah Swt berfirman dalam surah Al-Isra ayat 34, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” Ayat ini menjadi dasar yang kuat bahwa janji bukan sekadar ucapan, tetapi amanah yang akan ditanyakan di hadapan Allah pada hari kiamat kelak.
Dalam surah An-Nahl ayat 91, Allah berfirman, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) setelah menegaskannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu).” Ayat ini menegaskan bahwa janji yang disertai sumpah tidak boleh dibatalkan begitu saja.
Surah An-Nahl ayat 92 mengingatkan agar kita tidak seperti perempuan yang menguraikan benangnya kembali setelah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai. Perumpamaan ini menggambarkan orang yang mengingkari janji setelah menguatkannya, sebuah perbuatan yang merusak kepercayaan dan merugikan banyak pihak.
Hadis tentang Janji dan Kesepakatan
Rasulullah saw bersabda, “Al-muslimūn ‘alā syurūṭihim”, yang artinya, “Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi (kesepakatan) yang mereka tetapkan.” (HR. At-Tirmidzi No. 253 dan Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa kesepakatan yang dibuat secara sadar wajib dipenuhi oleh semua pihak yang menyetujuinya.
Dalam urusan mahar, Rasulullah saw mengingatkan bahwa siapa saja yang menikahi seorang wanita dengan mahar, sedikit atau banyak, tetapi ia tidak berniat menunaikannya, maka ia telah memperdaya wanita itu. Begitu pula dalam urusan utang: siapa yang berhutang dengan niat tidak melunasinya, ia telah berbuat zalim terhadap orang yang memberinya pinjaman.
Hadis lain yang dikenal luas menyebutkan tiga tanda orang munafik: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika dipercaya ia berkhianat. Tanda kedua ini menunjukkan betapa seriusnya kedudukan janji dalam Islam; mengingkarinya adalah ciri kemunafikan yang harus dijauhi.
Janji dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam keluarga, janji orang tua kepada anak harus ditepati. Janji untuk membelikan sesuatu, mengajak berlibur, atau hadir di acara sekolah anak bukan hal sepele. Anak belajar tentang kepercayaan dari cara orang tuanya menepati janji, dan pengalaman ini akan ia bawa hingga dewasa.
Dalam pekerjaan dan bisnis, menepati janji adalah modal utama. Seorang pedagang yang menepati janjinya kepada pelanggan akan dipercaya, dan kepercayaan adalah fondasi usaha yang langgeng. Sebaliknya, janji yang diingkari dalam bisnis merusak reputasi dan menutup pintu rezeki.
Janji membayar utang juga menuntut ketegasan. Berutanglah hanya jika mampu dan berniat melunasi, lalu tepati waktunya. Utang yang tidak dilunasi padahal mampu adalah kezaliman yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Cara Membiasakan Menepati Janji
Pertama, berpikirlah sebelum berjanji. Jangan mengucapkan janji di tengah emosi atau karena tidak enak menolak. Kedua, catatlah janji yang telah dibuat agar tidak terlupa. Ketiga, tepati janji tepat pada waktunya, dan jika terhalang oleh keadaan yang tidak terduga, segera beri kabar dan minta maaf dengan tulus.
Terakhir, jangan berjanji untuk sesuatu yang di luar kemampuan. Lebih baik berkata jujur bahwa kita tidak bisa, daripada mengucapkan janji yang mustahil ditepati. Kejujuran pada diri sendiri adalah awal dari kesetiaan pada orang lain.
Menepati Janji kepada Allah dan Diri Sendiri
Selain janji kepada manusia, seorang muslim juga memiliki janji kepada Allah, yaitu janji untuk beribadah dan menaati perintah-Nya. Janji ini diucapkan setiap hari dalam shalat, ketika seorang hamba membaca, “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (QS Al-Fatihah ayat 5). Menepati janji kepada Allah berarti menjaga shalat, menjauhi larangan-Nya, dan mengerjakan perintah-Nya dengan sungguh-sungguh.
Janji kepada diri sendiri juga tidak kalah penting. Ketika seseorang berjanji pada dirinya untuk berhenti dari kebiasaan buruk atau memulai kebiasaan baik, menepatinya adalah bentuk kejujuran pada diri sendiri. Orang yang terbiasa menepati janji pada dirinya akan lebih mudah menepati janji kepada orang lain, karena kesetiaan tumbuh dari dalam.
Dalam keluarga, para orang tua juga perlu menjaga janji yang diucapkan di hadapan anak-anaknya. Anak yang sering mendengar janji yang tidak ditepati akan belajar bahwa janji hanyalah ucapan tanpa makna. Sebaliknya, anak yang tumbuh melihat orang tuanya selalu menepati janji akan tumbuh menjadi pribadi yang dapat dipercaya.
Menepati janji adalah cermin kesetiaan dan keimanan. Janji yang ditepati menumbuhkan kepercayaan, sedangkan janji yang diingkari merusak hubungan dan menjauhkan dari keberkahan. Semoga kita termasuk orang-orang yang setia pada ucapannya. Aamiin.
Sumber: NU Online Jabar — Janji dan Kesetiaan — https://jabar.nu.or.id/hikmah/janji-dan-kesetiaan-HovQs






