Ramadhani Atau Ramadhana? Ini Dia Penjelasannya

Hukum dan Dalil Islam Ibadah

Buletin Islam | Mungkin ada dari sebagian kalangan yang mempermasalahkan tentang bacaan niat yang biasa dibaca ketika ramadhan. Menurut yang satu, bacaan ramadhani lah yang benar. Namun menurut yang satunya, bacaan ramadhana lah yang benar.

Dari pada saling membenarkan, simak dulu yuk penjelasannya!

Bacaan Lainnya

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad al-Bajuriy (w. 1276 H) dalam kitabnya, hasyiyah baijuri menyebutkan bahwa

(قوله: رمضان هذه السنة ) باضافة رمضان الى اسم الاشارة لتكون الاضافة معينة لكونه رمضان هذه السنة وأيضا على عدم الإضافة تكون هذه السنة ظرفا لقوله نويت وهو فاسد لأن ظرف النية اللحظة التي وقعت فيها الليل لا السنة.

Pengertian ucapan Mushannif (pengarang kitab) “Ramadhan tahun ini” adalah dengan memudhofkan lafadz Ramadhan pada Isim Isyarah (Hadihi as-Sanati) agar tertentu pada Ramadhan tahun itu, sementara ketika lafadz Ramadhan tidak diidhofahkan pada Isim Isyarah, lafadz Hadihi as-Sanati statusnya menjadi Dhoraf bagi lafadz “Nawaitu”, maka terjadi kerusakan makna karena momen dari niat tersebut adalah masa kejadian yang singkat pada malam itu bukan setahun penuh.”

Sedangkan Syaikh Muhammad bin Umar Nawawi al-Bantaniy al-Jawiy dalam kitabnya Kasyifus Saja Fi Syarhi Safinatin Naja menambahkan

(تنبـيه) اعلم أن رمضان غير منصرف للعلمية إلا إن كان المراد به كل رمضان من غير تعيـين وإذا أريد به ذلك صرف لأنه نكرة، وبقاء الألف والنون الزائدتين لا يقتضي منعه من الصرف كما قال الشرقاوي.

(Peringatan) Ketahuilah bahwa lafadz Ramadhan adalah Isim Ghairu Munsharif karena sebagai Isim ‘alam (nama). Kecuali jika yang dimaksudkan dengan lafadz Ramadhan adalah seluruh Ramadhan dengan tanpa menentukan. Apabila yang dimaksud dengan lafadz Ramadhan adalah demikian, maka lafadz Ramadhan menjadi Munsharif (menerima tanwin), karena status lafadz Ramadhan (saat tidak ditentukan) adalah Isim Nakiroh. Sementara masih tetapnya tambahan huruf Alif dan Nun, tidak berpengaruh akan tercegahnya lafadz Ramadhan dari menerima tanwin. Hah ini sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syaikh asy-Syarqowi.

Namun sebagian ulama berpendapat yang kemudian dikutip Syaikh Sulaiman bin Umar bin Manshur al-‘Ujailiy al-Mishriy (w. 1204 H) dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal mengatakan

وقال بعضهم إن جررت رمضان بالكسر جررت السنة وإن جررته بالفتح نصبت السنة وحينئذ فنصبها على القطع وعليه ففي إضافة رمضان إلى ما بعده نظر لأن العلم لا يضاف فليتأمل ا ﻫـ برماوي

Artinya: “Dan sebagian ulama mengatakan: Jika lafadz Ramadhan dijerkan dengan menggunakan tanda harakat Kastroh, maka lafadz as-Sanah juga harus dijerkan. Sebaliknya jika lafadz Ramadhan dijerkan dengan menggunakan tanda harakat Fathah, maka lafadz as-Sanah harus dinashibkan. Dengan begitu, memudhofkan lafadz Ramadhan pada lafadz setelahnya perlu dipertimbangkan lagi karena Isim ‘Alam tidak boleh dimudhofkan. Fikirkanlah, sebagaimana catatan yang tulis Syaikh Barmawiy.”

Demikian ulasan tentang manakah yang benar antara ramadhana atau ramadhani dalam niat puasa ramadhan yang dapat kami sampaikan. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam beragama. Amiin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *