buletinislam.com l Banten, Mulai dari perapihan data yang sesuai dengan EMIS dan Dapodik, pembuatan website lembaga pendidikan, fitur donasi hingga fitur pengumuman, PorDi siap membantu terhadap kesemuanya untuk dapat terintegrasi dengan Aplikasi Pelajar yang dapat memudahkan komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua/wali dan peserta didik.
Muhammad Irvan selaku Vice President Sales Infradigital mengatakan bahwa kerjasama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS.
Selain itu, pihaknya juga membuat website yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan, menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua siswa/santri, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.
FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di 6 kota dan kabupaten Provinsi Banten, antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Untuk kedepannya sendiri, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi.
Sebanyak 4.000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan mencakup terhadap pelatihan digitalisasi data untuk manajemen pondok pesantren, terutama operator pondok pesantren agar dapat meningkatkan literasi digital.
“Digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita kita semua. Jadi bagaimana antar pesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” ungkap Fadlullah selaku Sekjen FSPP Banten.
Lebih lanjut, digitalisasi ini juga untuk mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi pondok pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Fadlullah menjelaskan bahwa selama ini digitalisasi diterapkan pada aspek pendidikan, harapannya pada dakwah juga dapat diterapkan.
Untuk selanjutnya, diharapkan dari adanya digitalisasi ini, pesantren dapat memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga hal ini dapat membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.