Terbaru! Beginilah Tahapan Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021

Buletin Islam | Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur.

Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang menjadi 26 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ulasan Lengkap Panduan CPNS Kemekumham 2021

Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan yang banyak bermunculan terkait apakah pendaftaran CPNS diperpanjang.

Dalam surat BKN yang diterima tersebut menyatakan bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tulis BKN dalam surat tersebut.

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai batas pendaftaran CPNS, maka saat ini jawabannya sudah jelas bukan lagi tanggal 21 Juli 2021.

Jawaban dari pertanyaan kapan terakhir pendaftaran CPNS 2021 yang benar adalah tanggal 26 Juli 2021 karena adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS.

Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Baca Juga: Formasi-Formasi CPNS 2021 Yang Bisa Di Tempati 2021

Perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula.

Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas pendaftaran CPNS 2021.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar.

Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 – 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 – 3 Agustus 2021.

Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli – 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 – 6 Agustus 2021.

Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli – 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 – 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Secara lengkap, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
  3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 – 3 Agustus 2021
  4. Masa Sanggah: 4 – 6 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 4 – 13 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Jadwal ujian CPNS dan PPPK 2021

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk bagi PPPK Guru dan Non Guru.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  3. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  4. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  5. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  6. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
  7. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  8. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  9. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  10. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021
  11. Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022
  12. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Baca Juga: Ulasan Lengkap CPNS 2021 Badan Intelijen Negara

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *